Sistem Penjaminan Mutu Internal · PPEPP

4 Pengendalian Standar SPMI

Menindaklanjuti temuan evaluasi dengan tindakan koreksi agar pelaksanaan kembali sesuai standar yang ditetapkan.

Program Studi Manajemen Keuangan Syariah

Tentang Tahap Pengendalian

Pengendalian pelaksanaan standar adalah tindakan korektif terhadap penyimpangan atau ketidaksesuaian yang ditemukan pada tahap evaluasi. Tujuannya agar pemenuhan standar tetap terjaga dan target capaian dapat tercapai.

Temuan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk menentukan akar masalah, rencana tindakan koreksi, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian. Pelaksanaan tindakan koreksi kemudian dipantau hingga selesai.

Kegiatan Utama

  1. Analisis akar masalah Mengidentifikasi penyebab ketidaksesuaian dari setiap temuan audit dan monev.
  2. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Pimpinan membahas hasil evaluasi dan menetapkan keputusan tindak lanjut.
  3. Rencana tindakan koreksi Menetapkan langkah perbaikan, penanggung jawab, dan target waktu penyelesaian.
  4. Pelaksanaan koreksi Unit terkait melaksanakan perbaikan sesuai rencana yang disepakati.
  5. Verifikasi tindak lanjut Memastikan tindakan koreksi efektif dan temuan dinyatakan selesai.

Dokumen Pengendalian

Dokumen tahap pengendalian untuk Program Studi Manajemen Keuangan Syariah belum dipublikasikan.