Sistem Penjaminan Mutu Internal · PPEPP
5 Peningkatan Standar SPMI
Menaikkan standar secara berkelanjutan (kaizen) setelah standar sebelumnya tercapai, lalu memulai siklus PPEPP berikutnya.
Program Studi Akuntansi SyariahTentang Tahap Peningkatan
Peningkatan standar adalah kegiatan memperbaiki dan menaikkan isi standar SPMI agar lebih tinggi daripada standar sebelumnya. Peningkatan dilakukan ketika standar telah tercapai secara konsisten, atau ketika ada perubahan regulasi dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Hasil peningkatan berupa standar baru atau standar yang direvisi. Standar tersebut kembali masuk ke tahap penetapan sehingga siklus PPEPP berjalan terus-menerus (continuous quality improvement).
Kegiatan Utama
- Kajian capaian standar Meninjau standar yang telah tercapai atau terlampaui pada siklus sebelumnya.
- Benchmarking Membandingkan capaian dengan program studi sejenis yang lebih unggul, di tingkat nasional maupun internasional.
- Masukan pemangku kepentingan Menghimpun aspirasi mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan mitra kerja sama.
- Revisi dan penambahan standar Menaikkan target, menambah indikator, atau menyusun standar baru.
- Penetapan ulang Standar hasil peningkatan disahkan untuk dipakai pada siklus berikutnya.
Dokumen Peningkatan
Dokumen tahap peningkatan untuk Program Studi Akuntansi Syariah belum dipublikasikan.