Audit Internal Mutu Akademik

Gugus Penjamin Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultan Amai Gorontalo

Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal adalah pemeriksaan sistematis untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar SPMI. Audit dilakukan oleh auditor internal yang telah mendapat pelatihan, dikoordinasikan LPM universitas bersama GPM fakultas.

  1. Perencanaan — penetapan jadwal, auditor, dan lingkup audit.
  2. Audit dokumen — pemeriksaan bukti pelaksanaan standar.
  3. Audit lapangan — wawancara dan verifikasi di program studi.
  4. Pelaporan — penyusunan temuan dan rekomendasi.
  5. Tindak lanjut — rencana tindakan koreksi dan pembahasan di RTM.

Laporan Audit

Laporan audit mutu internal belum dipublikasikan.